Simpanan dari bank lain
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Bank
pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada
tahun 1690,
pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan
armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris
saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang
kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan
dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat
memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah
mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan
tempo dulu di daratan Eropa.
Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia
Barat oleh
para pedagang.
Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa
oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di
Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya
perbankan dimulai dari jasa penukaranuang.
Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat
penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran
uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan
penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam
perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi
menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
itu giro bank lain, deposito berjangka, sertifikat deposito, deposito on call
(DOC) dan interbank call monet (ICM)
2. Bagaimana
perlakukan akuntansi dan jurnal dari giro bank lain, deposito berjangka,
sertifikat deposito, deposito on call (DOC) dan interbank call monet (ICM)?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
SIMPANAN DARI BANK LAIN
Pada umumnya Bank dikenal sebagai
lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima Simpanan, Giro, Tabungan dan
Deposito. Kemudian Bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang
(kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal
untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran
listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya. Bank adalah lembaga
keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkan kembali dana tersebut ke masayarakat serta memberikan jasanya dalam
lalulintas pembayaran dan peredaran uang. Dari pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa ada tiga fungsi utama Bank yaitu:
1. Bank sebagai lembaga yang
mungumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
2. Bank sebagai lembaga yang
menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya
3. Bank sebagai lembaga yang
memperlancar transaksi perdagangan dan dan peradara uang.
Simpanan adalah dana yang
dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka,
sertifikat deposito, tabungan yang adapat dipersamakan dengan itu.
Simpanan dari dari bank lain yang menyebabkan timbulnya kewajiban kepada bank
penyimpan. Meliputi :
1. Giro
2. Deposito
Berjangka,
3. Sertifikat
Deposito,
4. Deposito On Call
5. Interbank
Call Money
B.
GIRO BANK LAIN
Giro adalah simpanan dari
pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara
pemindahbukuan. Sedangkan Jumlah Giro yang dimaksud adalah total keseluruhan
Giro yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Giro bank lain : rekening giro yang dimiliki oleh bank
lain yang dikelompokkan ke dalam kewajiban bank. Giro bank lain ini diperlukan
karena adanya kerjasama antar bank.(pemilik dengan bank penerbit rekening
giro). Contohnya: ATM Bersama
Perlakuan
Akuntansinya :
1.
Transaksi
rekening giro bank lain diakui sebesar nominal setoran atau penarikan.
2.
Saldo
giro bank lain disajikan sebesar kewajiban bank kepada pemilik rekening giro
bank lain.
3.
Giro
bank bermasalah tetap disajikan dalam akun Giro.
4.
Bank akan memberikan jasa giro, dan jasa
giro tersebut tidak dikenakan pajak.
Contoh
Transaksinya:
1. 01 April 2008, PT. Bank M di Surabaya membuka rekening giro di Bank B
secara tunai sebesar Rp. 200.000.000,-
bunga jasagiro 3% pertahun dari saldo terendah.
2. 10 April 2008, Salah
seorang nasabah bank M menarik Tabungannya melalui mesin ATM Bank B sebesar Rp. 5.000.000,-
Biaya ATM bersama sebesar Rp. 3.000,-
Jurnal Transaksi yang dibuat bank B :
Tanggal 1 April 2008 :
Kas 200.000.000
Giro bank lain-Bank M 200.000.000
Tanggal 10 April 2008 :
Giro bank lain-Bank M 5.003.000
Kas-ATM 5.000.000
Pendapatan komisi 3.000
Jurnal Transaksi :
Jurnal pada tanggal 30 April
2008
Beban
Jasa Giro 487.493
Kewajiban Segera-Jagir 487.493
(bunga jagir 3% x 1/12 x
194.997.000 = 487.493
Jurnal pada tanggal 1 Mei
2008
Kewajiban segera-jagir 487.493
Giro
bank lain-Bank B 487.493
C.
DEPOSITO
BERJANGKA
Simpanan Berjangka atau
Deposito (time deposit = deposito berjangka) adalah simpanan dari pihak ketiga
pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
Simpanan berjangka yang penarikannya sesuai dengan
jangka waktu yang telah diperjanjikan antara bank penerbit dan bank yang
menempatkan dananya. Bank menempatkan deposito berjangka di bank lain, karena
bank tersebut mempunyai kelebihan dana. Kelebihan dana (idle fund) dapat
ditempatkan dalam bentuk secondary reserve, yaitu penempatan dana dengan tujuan
untuk memelihara likuiditas sekaligus mendapatkan pendapatan.
Perlakuan
Akuntasinya :
1.
Transaksi
deposito diakui sebesar nilai nominal yang tercantum dalam perjanjian antara
bank dengan bank deposan.
2.
Deposito bank
lain disajikan sebesar nilai nominal.
3.
Bank akan
memberikan bunga sesuai perjanjian antara bank dan bank deposan.
Contoh
Transaksinya:
1. Pada tanggal 16 Mei 2008 PT Bank Petruk membuka Rekening Deposito di
Bank Bagong Surabaya sebesar Rp. 100.000.000,- dananya berasal
dari dana Giro Bank Petruk di Bank Bagong. Jangka waktu 3 bulan dan bunga 12% pertahun.
Jurnal Transaksinya :
·
Jurnal pada tanggal 16 Mei 2008 :
Giro
bank lain-Bank Petruk 100.000.000
Deposito bank lain-Bank Petruk 100.000.000
·
Jurnal pada 31 Mei 2008 :
Perhitungan
bunga 16 hari (tgl 16 sd 31) : 16/365 x 12% x 100.000,000 = 526.027
Beban
Bunga-D. Bank lain 526.027
Kewj.
Segera Bunga Dpst. 526.027
Jurnal
Transaksinya :
Tanggal 16 Juni. 2008. saat pembayaran bunga :
Perhitungan selama 15 hari (tgl 1-15)
15/365 x 12% x 100jt = 493.151
Beban Bunga Mei = _526.027
Total Bunga 1.019.178
Kewj. Segera-Bunga Dpst 526.027
Beban bunga-Deposito bank lain 493.151
Giro-Bank Petruk 1.019.178
D.
SERTIFIKAT DEPOSITO
Sertifikat deposito adalah produk bank yang mirip dengan deposito, namun berbeda
prinsipnya. Sertifikat Deposito
bank merupakan simpanan bank dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti
penyimpanannya dapat dipindah-tangankan. Bunga Sertifikat deposito dihitung dengan cara
diskonto, yaitu selisih antara nominal sertifikat deposito dan nilai tunai yang
dibayar oleh pembeli.
Perlakuan Akuntansinya:
1.
Sertifikat
Deposito dinilai sebesar nilai nominal yang tercantum dalam sertifikat
2.
Selisih
antara jumlah tunai yang diterima dan nilai nominal (diskonto) dinilai sebagai
bunga dibayar dimuka dan diamortisasi selama jangka waktu sertifikat deposito.
3.
Setoran
sertifikat deposito yang diterima tunai oleh bank diakui sebesar nilai nominal
dikurangi bunga dibayar dimuka (diskonto). Setoran melalui kliring diakui
setelah kliring efektif sebesar nilai nominal dikurangi bunga dibayar dimuka.
Contoh
Transaksinya:
1. Bank Petruk pada
tanggal 08 Juni 2008
melakukan transaksi pembelian 25
lembar Sertifikat Deposito Bank Bagong Surabaya @ Rp.10.000.000,- jangka waktu 90 hari dan
bunga 12% pertahun. Pembayaran atas pembelian Sertifikat Deposito
ini dilakukan dengan tunai.
Perhitungannya :
Nominal
Sertifikat Deposito 250.000.000
N. Tunai : (250jt x 365) : (365+(12% x 90) 242. 815.327
Bunga
Dibayar dimuka 7.184.673
Jurnal
tanggal 8 Juni 2008:
Kas 242.815.327
Bunga
SD dbyr dimuka 7.184.673
Sert. Deposito – Bank Petruk 250.000.000
Jurnal Transaksinya :
·
Jurnal
pada saat amortisasi bunga Sertifikat Deposito, 30 Juni 2008 :
Beban Bunga SD 1.836.083
Bunga SD dibayar dimuka 1.836.083
Perhitungan bunga tgl 8-30 Juni (23 hari):
23/90 x 7.184.673 = 1.836.083
·
Jurnal
pada saat amortisasi bunga Sertifikat Deposito. 31 Juli & Agustus 2008 :
Beban Bunga SD 2.474.721
Bunga SD dibayar dimuka 2.474.721
Perhitungan bunga (31 hr) : 31/90 x 7.184.673
= 2.474.648
·
Jurnal
pada saat Pencairan Sertifikat Deposito, 6 September
2008 :
Beban Bunga SD 399.148
Sertifikat Deposito 250.000.000
Bunga SD dibayar dimuka 399.148
Giro pada BI 250.000.000
Perhitungan bunga bulan Sept
2008 (5 hari): 5/90 x 7.184.673 = 399.148
E.
DEPOSIT
ON CALL (DOC)
Deposit On Call adalah simpanan yang penarikannya
dapat dilakukan dengan syarat pemberitahuan penarikan sebelumnya. Deposito
on Call (DOC) merupakan deposito digunakan untuk deposan yang memiliki jumlah
uang dalam jumlah uang dalam jumlah besar dan sementara waktu belum digunakan.
Penerbitan deposito on Call memiliki jangka waktu minimal 7 hari dan paling
lama kurang dari 1 bulan. DOC diterbitkan atas nama. Pencarian bunga dilakukan
pada saat pencairan deposito on call. Namun, sebelumnya sudah memberitahukan
Bank penerbit bahwa yang bersangkutan akan mencairkan DOC-nya. Besarnya bunga
DOC biasanya dihitung perbulan dan untuk menentukan jumlah bunga yang
diberlakukan terlebih dahulu dilakukan negosiasi antara nasabah dengan pihak
Bank.
Deposit on call merupakan penempatan deposito
jangka pendek yang dilakukan antar bank. Bagi bank yang menerima merupakan kewajiban jangka pendek.
Perlakuan Akuntansinya :
1.
Deposit
on call disajikan sebesar
nilai nominal yang tercantum
dalam perjanjian.
2.
Bank
penerima akan memberi bunga sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian.
3.
Bunga
akan dibayar pada saat jatuh tempo.
Contoh transaksinya:
1.
Pada tanggal 12 September 2008 PT Bank Yudistira membuka rekening Deposit On Call di Bank Bima Surabaya yang dananya berasal
dari rekening gironya sebesar Rp. 1.000.000.000, dengan jangka waktu 15 hari dengan bunga 1% perbulan.
Jurnal
Pada saat penempatan :
Giro BL- Bank Yudistira 1.000.000.000
Deposit
On Call - Bank Yudistira 1.000.000.000
Jurnal
27 September 2008 :
Beban
Bunga DOC 5.000.000
D On
Call - Bank Yudistira 1.000.000.000
Giro BL- Bank Yudistira 1.005.000.000
Perhitungan
bunga : 15/30 x 1 % x 1.000.000.000 = 5.000.000
F.
INTERBANK CALL MONEY (ICM)
Interbank Call Money adalah penanaman dana bank pada bank
lainnya dalam denominasi rupiah maupun valuta asing yang dilakukan
melalui Pasar Uang Antar Bank (PUAB)
dan bersifat jangka pendek. Interbank
Call money merupakan pinjaman antar bank jangka pendek. Interbank call money
terjadi karena adanya kelebihan dana bank sehingga perlu meminjamkannya kepada
bank lain yang membutuhkan dana cepat. Interbank call money yang digolongkan
pada simpanan dari bank lain mempunyai jangka waktu sampai dengan 90 hari.
Perlakuan Akuntansinya :
1.
Interbank
call money tanpa diskonto disajikan sebesar nilai nominal, dan interbank call
money dengan diskonto disajikan sebesar nilai nominal dengan diskonto sebagai
pengurang.
2.
Interbank
call money dari bank bermasalah tetap disajikan dalam akun interbank call
money.
3.
Bunga
berdasarkan kesepakatan antar bank.
Contoh
transaksinya:
1. Pada tanggal 16 September 2008 PT Bank
Yudistira menanamkan dananya di Bank Bima dalam bentuk interbank call money
sebesar Rp. 500.000.000,jangka waktu 20 hari dengan bunga 1 % perbulan. Penempatan
maupun pembayaran bunga melalui Giro pada Bank Indonesia.
Jurnal Pada saat penempatan :
Giro pada Bank Indonesia 500.000.000
Interbank
Call Money -Bank Y 500.000.000
Jurnal pembebanan bunga 30
September 2008 (15 hari)
Beban bunga ICM 2.500.000
Kewj. Segera-Bunga ICM 2.500.000
Perhitungan bunga : 15/30 x 1 % x 500,000,000 = 2,500,000
Saat jatuh tempo 5 Oktober 2008 :
Beban Bunga ICM 833.333
Kewj. Segera-Bunga ICM 2.500.000
Giro Bank Indonesia 2.333.333
Interbank
Call Money 500.000.000
Giro
pada Bank Indonesia 500.000.000
Perhitungan beban bunga ICM
bulan Oktober (5 hari) :
5/30
x 1 % x 500,000,000 = 833,333
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pada umumnya Bank dikenal sebagai
lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima Simpanan, Giro, Tabungan dan
Deposito. Kemudian Bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang
(kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal
untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran
listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya. Bank adalah lembaga
keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkan kembali dana tersebut ke masayarakat serta memberikan jasanya dalam
lalulintas pembayaran dan peredaran uang. Dari pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa ada tiga fungsi utama Bank yaitu:
4. Bank sebagai lembaga yang
mungumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
5. Bank sebagai lembaga yang
menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya
6. Bank sebagai lembaga yang
memperlancar transaksi perdagangan dan dan peradara uang.
Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank
dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan yang
adapat dipersamakan dengan itu. Simpanan dari dari bank lain yang
menyebabkan timbulnya kewajiban kepada bank penyimpan.
B.
SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna. Maka penulis mohon kritik dan saran guna perbaikan untuk masa yang
akan datang. Besar harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Bastian Suhardjono, Indra.2006.Akuntansi
Perbankan. Jakarta: Salemba Empat.
Taswan.2005.Akuntansi Perbankan
Transaksi Dalam Valuta Rupiah. Yogyakarta:UPP AMP YKPN YOGYAKARTA.
Post a Comment for "Simpanan dari bank lain"