Kelembagaan di perdesaan
Dalam
kehidupan masyarakat, terdapat dua konsep yang sangat urgen yang digunakan
untuk melihat dan memahami masyarakat. Kultur dan struktur, dua konsep abstrak
yang memiliki pengaruh dominan dalam kehidupan masyarakat. Teringat August
Comte dengan Fisika Sosialnya, memandang terdapat unsur statis dan dinamis
dalam masyarakat, yaitu struktur sosial yang bersifat statis, dan kebudayaan
atau kultur yang dinamis.
Proses
internalisasi di desa maupun di masyarakat secara umum yang menjadi alasan
mengapa struktur dan kultur sangat berpengaruh dalam kehidupan di level mikro
(individu) hingga level makro yang lebih luas (masyarakat), hal ini Disebabkan
karena kebutuhan individu dan masyarakat yang dinamis, memunculkan suatu konsep
baru yang lebih konkrit daripada struktur sosial dan kultur masyarakat, yaitu
lembaga pedesaan, lembaga ini kemudian hadir sebagai pengatur yang akan
kemudian mempermudah masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhanya,
terutama yang berkaitan dengan kebutuhan perekonomianya.
Dalam lembaga
sosial terdapat status, peran, prosedur tingkah laku, norma, nilai, aturan,
bahkan sampai pada sistem organisasi. Dalam kaitannya dengan struktur sosial
dan kultur, maka status menjadi sebuah refleksi dari struktur sosial dan peran
menjadi refleksi dari kultur yang berlaku dalam masyarakat.
1)
Devinisi lembaga pedesaan..
2)
Ciri dan karakteristik lembaga
sosial.
3)
Strukturt lembaga desa.
4)
Organisasi sosial sosial pedesaan
dari aspek kultural dan aspek struktural.
5)
Inovasi kelembagaan desa.
C. Tujuan Pembuatan
Makalah.
1.
Menjelaskan kepada mahasiswa tentang
kelembagaan sosial pedesaan serta hal-hal lainya yang berkaitan dengan
kelembagaan sosial pedesaan seperti organisasi sosial pedesaan dll.
Lembaga
merupakan suatu sistem atau kompleks nilai dan norma yang berpusat pada pada
tujuan tertentu. Pada umumnya lembaga- lembaga dibuat bertujuan untuk mencukupi
kebutuhan masyarakat. Lembaga-lembaga tersebut memiliki sifat yang dinamis
yakni bahwa lembaga- lembaga tersebut akan mengalami perubahan sejalan dengan
dengan perubahan yang terjadi di masyarakat. Lembaga sosial setidaknya terdiri
atas tiga aspek :
a)
Sistem tata kelola.
b)
Hubungan yang berpusat pada
aktivitas.
c)
Himpunan norma-norma dari segala
tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial adalah
sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi
kebutuhan khusus dalam kebutuhan masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial
adalah himpunan daripada norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada
suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Dari dua
definisi di atas, dapat di ambil secara umum bahwa pengertian lembaga sosial
adalah sistem nilai dan norma yang menjadi tata kelakuan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Ketika kebutuhan menjadi suatu tujuan bersama, maka
lembaga sosial akan cenderung ke arah asosiasi. Asosiasi merupakan bentuk konkrit
dimana lembaga sosial diterapkan.
B.
Ciri Dan Karakteristik Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki karakteristik atau ciri-ciri
tertentu yang membedakannya dengan sebuah sistem norma yang bukan lembaga
sosial. Hal ini diperkuat oleh pendapat John Lewis Gillin dan John Philip
Gillin pada pembahasan tentang Lembaga sosial mengenai karekteristik
lembaga sosial. Untuk memahami aktivitas dalam lembaga sosial , mari kita
pahami tentang karekteristik dari lembaga sosial. Karekteristik lembaga
sosial diantaranya adalah ;
a.
Memiliki lambang /Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang
atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisanoyan yang biasanya berupa sem,
gambar atau patung makhluk tertentu yang memiliki makna serta menggambarkan
tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh gambar timbangan sebagai
simbol pranata hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keseimbangan.
b.
Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Lembaga sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata
tertib serta tradisi-tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan
menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di
dalamnya. Contohnya dalam lembaga keluarga, Seorang anak wajib bersikap hormat
kepada orang tua. Namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi
sikap hormat tersebut. Sementara itu dalam lembaga pendidikan ada aturan-aturan
tertulis yang wajib dipatuhi oleh semua warga lembaga pendidikan yang
bersangkutan. Aturan- aturan tertulis itu tertuang dalam bentuk tata tertib
untuk para siswa. Misalnya tata tertib saat upacara bendera para siswa
diharuskan berpakaian seragam dan khidmat saat upacara.
C.
Struktur
Lembaga Desa
Susunan organisasi
pemerintahan di setiap desa tidak tentu sama. Hal ini karena tergantung
dari kebutuhan dan keadaan desa masingmasing. Desa memiliki pemerintahan
sendiri. Seperti yang sudah dijelaskan di depan bahwa pemerintahan desa
terdiri atas pemerintah desa (yang meliputi kepala desa dan perangkat
desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lebih lanjut bisa dirinci
sebagai berikut.
a.
Kepala desa
b.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
d.
Kepala urusan pemerintahan
e.
Kepala urusan pembangunan
f.
Kepala urusan kesejahteraan rakyat
g.
Kepala urusan keuangan
h.
Kepala urusan umum
Untuk lebih
jelasnya lagi perhatikan contoh bagan struktur organisasi pemerintahan desa di
bawah ini!
Lembaga
sosial pedesaan pada dasarnya adalah terdiri dari kumpulan norma-norma dan
nilai-nilai bertujuan untuk mengatur perilaku masyarakat sehingga kebutuhan
masyarakat dapat dipenuhi dan tujuannya dapat dicapai.
Dalam
kaitannya dengan strukturtural dan kultural organisasi sosial yang terbentuk di
pedasaan, maka status menjadi sebuah refleksi dari struktur sosial dan peran
menjadi refleksi dari kultur yang berlaku dalam masyarakat, oleh karena
demikian lembaga sosial sengaja dibentuk dengan pada aspek strulturalnya tetapi
peranan dalam kehidupan sosial masyarakat pedesaan merupakan perwujudan dari aspek
kulturalnya dimana di kedepankanya aspek gotong royong dan kebersamaan dalam struktural
organisasi tersebut.
misalnya ;
Kultur yang sangat kental yang di perlihatkan oleh organisasi sosial pedesaan
seperti kelompok tani yang sengaja di bentuk sebagai sebuah struktur untuk
memepermudah kegiatan pertanian masyarakat pedesaan. Aspek yang sangat kental
yang biasa kita lihat bagaimana kemudian adanya suatu kerja sama dalam bidang
irigasi. disini masyarakat desa sangat menegedepankan budaya kebersamaan dan bergotong
royong agar kemudian pola irigasi pertanian bisa teratur, dan lancar.
1.
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa
(LKMD)
Dari aspek
strukturalnya LKMD sengaja di bentuk oleh pemerintah desa untuk mempermudah dan
membantu pemerintah desa dalam menjalankan sistem pemerintahanya, tetapi dalam
aspek kulturalnya LKMD di bentuk sebagai penyalur aspirasi masyarakat kepada
pemerintahan desa, bottom up tepatnya,
Selain
berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa, LKMD juga memiliki fungsi,
antara lain sebagai wadah kegiatan pembangunan di desa, wadah perencanaan,
pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan-kegiatan masyarakat desa.
2.
Badan Perwakilan Desa (BPD)
BPD ada
setelah UU No. 22 tahun 1999 disahkan. Dan fungsinya selain untuk legislatif
menggantikan LMD juga untuk mengartikulasikan kepentingan-kepentingan
masyarakat. Keanggotaan BPD berdasar pada pemilihan warga desa, dan lembaga ini
berdiri independen untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan
pemerintahan desa. Tujuan BPD sebenarnya untuk mencapai masyarakat desa yang
demokratis.
3.
Pembinaan Kesejahteraan Keluarga
(PKK)
PKK adalah
salah satu lembaga baru yang muncul pada tahun 1984 di bawah LKMD yang berperan
meningkatkan peranan wanita dalam mewujudkan keluarga sejahtera dalam
kehiduupan masyarakat. PKK sendiri berarti gerakan pembangunan masyarakat yang
tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai motor penggeraknya untuk membangun
keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat guna menumbuhkan, menhimpun,
mengarahkan, dan membina keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera.
Dalam
upayanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, ada 10 program pokok PKK, yaitu,
penghayatan dan pengamalan Pancasila,
gotong royong, sandang, pangan, perumahan dan tata laksana rumah tangga,
pendidikan dan ketrampilan, kesehatan, mengembangkan kehidupan berkoperasi,
kelestarian lingkungan hidup; dan perencanaan sehat.
4.
Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP)
UDKP adalah
upaya untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di pedesaan dengan
pendekatan terpadu dari sejak perencanaan sampai pada evaluasi pembangunan
desa.
5.
Badan Usaha Unit Desa (BUUD) dan Koperasi
Unit Desa (KUD)
BUUD pada
awalnya adalah kumpulan dari beberapa koperasi pertanian yang terdapat pada
suatu desa. Setelah terjadi perkembangan yang menyebabkan mobilitas karena
majunya teknologi transportasi dan komunikasi, pedesaan menjadi semakin
transparan dan fungsi dalam sector agraris sebagai pusat kegiatan ekonomi
menjadi kurang efektif karena batas-batas semakin abstrak. Maka dikembangkan
UDKP dalam lingkup kecamatan, dan KUD menggantikan fungsi BUUD.
6.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Keberadaan
LSM berperan dalam membentuk semangat pembangunan yang tidak tergantung pada
pemerintah. LSM muncul pada tahun 1970-an ketika pembangunan di Indonesia
sangat teknokratis dengan birokrasi yang dominan, pembangunan menerapkan konsep
top-down, dan minimnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
LSM di
pedesaan dalam bidang pertanian muncul sebagai reaksi dari Revolusi Hijau pada
saat itu. Revolusi Hijau (modernisasi pertanian) memang sangat berperan dalam
meningkatkan hasil produksi pertanian di pedesaan. Namun, di sisi lain Revolusi
Hijau adalah kesenjangan ekonomi yang terjadi di pedesaan. Hasil produksi
pertanian yang melimpah dipandang hanya dinikmati sebagian kecil petani kaya
(pemilik modal pertanian), petani kecil menjadi semakin besar jumlahnya yang
seolah-olah memang distrukturkan dalam situasi kemiskinan.
PENUTUP
Lembaga
sosial pedesaan pada dasarnya adalah terdiri dari kumpulan norma-norma dan
nilai-nilai bertujuan untuk mengatur perilaku masyarakat sehingga kebutuhan
masyarakat dapat dipenuhi dan tujuannya dapat dicapai. Dalam kaitannya dengan
strukturtural dan kultural organisasi sosial yang terbentuk di pedasaan, maka
status menjadi sebuah refleksi dari struktur sosial dan peran menjadi refleksi
dari kultur yang berlaku dalam masyarakat, oleh karena demikian lembaga sosial
sengaja dibentuk dengan pada aspek strulturalnya tetapi peranan dalam kehidupan
sosial masyarakat pedesaan merupakan perwujudan dari aspek kulturalnya dimana
di kedepankanya aspek gotong royong dan kebersamaan dalam struktural organisasi
tersebut.
Untuk
menciptakan sebuah kemajuan di pedesaan akibat krisis perekonomian dan
cara-cara lama yang di lakukan oleh masyarakat, maka di lakukanlah inovasi
kelembagaan sosial, dimana di mulai dari struktur keorganisasian desa serta
lembaga-lembaga pertanian dan perekonomian lainya., hal ini juga kemudian
berlaku seiring dengan di berlakukanya UU tentang otonomi daerah yang salah
satunya mencakup otonomi desa, sehingga bagaimana kemudian, desa tercipta
sebagai desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Beberapa hal
yang coba di angkat dalam makalah ini menerangkan tentang lembaga sosial
pedesaan, bagaimana kemudian fungsi dan budaya-budaya berorganisasi masyarakat
desa dan semoga makalah ini sedikit banyak dapat bermanfaat untuk kebutuhan
keilmuan para pembaca. Mengingat makalah ini masih sangat sederhana bagi kami
selaku penyusun maka kemudian tambahan-tambahan refensi dari para pembaca
sangat kami harapkan serta kritikan yang bertujuan menambah kwalitas makalah
ini jadi lebih baik lagi sangat kami harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Raharjo. Pengantar Sosilogi Pedesaan Dan
Pertanian. Yokyakarta : Gadjah Mada University Press.
Elfi Rahmadani. Sosiologi Pedesaan Dan
Penyuluhan Pertanian.Pekanbaru: Suska Press.2008.
http://e-learningman1mdn.blogspot.com/2011/11/lembaga-sosial.html
Post a Comment for "Kelembagaan di perdesaan"