Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kelembagaan di perdesaan

Dalam kehidupan masyarakat, terdapat dua konsep yang sangat urgen yang digunakan untuk melihat dan memahami masyarakat. Kultur dan struktur, dua konsep abstrak yang memiliki pengaruh dominan dalam kehidupan masyarakat. Teringat August Comte dengan Fisika Sosialnya, memandang terdapat unsur statis dan dinamis dalam masyarakat, yaitu struktur sosial yang bersifat statis, dan kebudayaan atau kultur yang dinamis.
Proses internalisasi di desa maupun di masyarakat secara umum yang menjadi alasan mengapa struktur dan kultur sangat berpengaruh dalam kehidupan di level mikro (individu) hingga level makro yang lebih luas (masyarakat), hal ini Disebabkan karena kebutuhan individu dan masyarakat yang dinamis, memunculkan suatu konsep baru yang lebih konkrit daripada struktur sosial dan kultur masyarakat, yaitu lembaga pedesaan, lembaga ini kemudian hadir sebagai pengatur yang akan kemudian mempermudah masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhanya, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan perekonomianya.
Dalam lembaga sosial terdapat status, peran, prosedur tingkah laku, norma, nilai, aturan, bahkan sampai pada sistem organisasi. Dalam kaitannya dengan struktur sosial dan kultur, maka status menjadi sebuah refleksi dari struktur sosial dan peran menjadi refleksi dari kultur yang berlaku dalam masyarakat.
1)       Devinisi lembaga pedesaan..
2)       Ciri dan karakteristik lembaga sosial.
3)       Strukturt lembaga desa.
4)       Organisasi sosial sosial pedesaan dari aspek kultural dan aspek struktural.
5)       Inovasi kelembagaan desa.



C.  Tujuan Pembuatan Makalah.
1.      Menjelaskan kepada mahasiswa tentang kelembagaan sosial pedesaan serta hal-hal lainya yang berkaitan dengan kelembagaan sosial pedesaan seperti organisasi sosial pedesaan dll.
Lembaga merupakan suatu sistem atau kompleks nilai dan norma yang berpusat pada pada tujuan tertentu. Pada umumnya lembaga- lembaga dibuat bertujuan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Lembaga-lembaga tersebut memiliki sifat yang dinamis yakni bahwa lembaga- lembaga tersebut akan mengalami perubahan sejalan dengan dengan perubahan yang terjadi di masyarakat. Lembaga sosial setidaknya terdiri atas tiga aspek :
a)       Sistem tata kelola.
b)       Hubungan yang berpusat pada aktivitas.
c)       Himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial adalah sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam kebutuhan masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial adalah himpunan daripada norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat.
Dari dua definisi di atas, dapat di ambil secara umum bahwa pengertian lembaga sosial adalah sistem nilai dan norma yang menjadi tata kelakuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ketika kebutuhan menjadi suatu tujuan bersama, maka lembaga sosial akan cenderung ke arah asosiasi. Asosiasi merupakan bentuk konkrit dimana lembaga sosial diterapkan.
B.        Ciri Dan Karakteristik Lembaga Sosial
Lembaga sosial memiliki karakteristik atau ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan sebuah sistem norma yang bukan lembaga sosial. Hal ini diperkuat oleh pendapat John Lewis Gillin dan John Philip Gillin pada pembahasan tentang Lembaga sosial  mengenai karekteristik lembaga sosial. Untuk memahami aktivitas dalam lembaga sosial , mari kita pahami tentang karekteristik dari lembaga sosial.  Karekteristik lembaga sosial diantaranya adalah ;
a.       Memiliki lambang /Simbol
Setiap pranata sosial pada umumnya memiliki lambang-lambang atau simbol-simbol yang ter-wujud dalam tulisanoyan yang biasanya berupa sem, gambar atau patung makhluk tertentu yang memiliki makna serta menggambarkan tujuan dan fungsi pranata yang bersangkutan. Contoh gambar timbangan sebagai simbol pranata hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keseimbangan.
b.      Memiliki Tata Tertib dan Tradisi
Lembaga sosial memiliki aturan-aturan yang menjadi tata tertib serta tradisi-tradisi yang tertulis maupun tidak tertulis yang akan menjadi acuan serta pedoman bagi setiap anggota masyarakat yang ada di dalamnya. Contohnya dalam lembaga keluarga, Seorang anak wajib bersikap hormat kepada orang tua. Namun tidak ada aturan tertulis yang baku tentang deskripsi sikap hormat tersebut. Sementara itu dalam lembaga pendidikan ada aturan-aturan tertulis yang wajib dipatuhi oleh semua warga lembaga pendidikan yang bersangkutan.  Aturan- aturan tertulis itu tertuang dalam bentuk tata tertib untuk para siswa. Misalnya tata tertib saat upacara bendera para siswa diharuskan berpakaian seragam dan khidmat saat upacara.
C.        Struktur Lembaga Desa
Susunan organisasi pemerintahan di setiap desa tidak tentu sama. Hal ini karena tergantung dari kebutuhan dan keadaan desa masingmasing. Desa memiliki pemerintahan sendiri. Seperti yang sudah dijelaskan di depan bahwa pemerintahan desa terdiri atas pemerintah desa (yang meliputi kepala desa dan perangkat desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Lebih lanjut bisa dirinci sebagai berikut.
a.       Kepala desa
b.      Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
c.       Sekretaris desa
d.      Kepala urusan pemerintahan
e.       Kepala urusan pembangunan
f.       Kepala urusan kesejahteraan rakyat
g.      Kepala urusan keuangan
h.      Kepala urusan umum

Untuk lebih jelasnya lagi perhatikan contoh bagan struktur organisasi pemerintahan desa di bawah ini!

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiYjuDX_baImsnUqosUi3VKbc7FzOj0-9AIXOsfgU1dulEWjOj7ga5u_evJGkruSdf1iuEtbtsU7OLJyrZ1VT_ur_8N5LHE2Lnq6Mg_8-RyRLylyXRLg1_ij26fP44XuQVfMc5viwMilA/s400/struktur+organisasi+pemerintah+desa.jpg
Lembaga sosial pedesaan pada dasarnya adalah terdiri dari kumpulan norma-norma dan nilai-nilai bertujuan untuk mengatur perilaku masyarakat sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dan tujuannya dapat dicapai.
Dalam kaitannya dengan strukturtural dan kultural organisasi sosial yang terbentuk di pedasaan, maka status menjadi sebuah refleksi dari struktur sosial dan peran menjadi refleksi dari kultur yang berlaku dalam masyarakat, oleh karena demikian lembaga sosial sengaja dibentuk dengan pada aspek strulturalnya tetapi peranan dalam kehidupan sosial masyarakat pedesaan merupakan perwujudan dari aspek kulturalnya dimana di kedepankanya aspek gotong royong dan kebersamaan dalam struktural organisasi tersebut.
misalnya ; Kultur yang sangat kental yang di perlihatkan oleh organisasi sosial pedesaan seperti kelompok tani yang sengaja di bentuk sebagai sebuah struktur untuk memepermudah kegiatan pertanian masyarakat pedesaan. Aspek yang sangat kental yang biasa kita lihat bagaimana kemudian adanya suatu kerja sama dalam bidang irigasi. disini masyarakat desa sangat menegedepankan budaya kebersamaan dan bergotong royong agar kemudian pola irigasi pertanian bisa teratur, dan lancar.
1.      Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
Dari aspek strukturalnya LKMD sengaja di bentuk oleh pemerintah desa untuk mempermudah dan membantu pemerintah desa dalam menjalankan sistem pemerintahanya, tetapi dalam aspek kulturalnya LKMD di bentuk sebagai penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintahan desa, bottom up tepatnya,
Selain berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa, LKMD juga memiliki fungsi, antara lain sebagai wadah kegiatan pembangunan di desa, wadah perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan-kegiatan masyarakat desa.
2.      Badan Perwakilan Desa (BPD)
BPD ada setelah UU No. 22 tahun 1999 disahkan. Dan fungsinya selain untuk legislatif menggantikan LMD juga untuk mengartikulasikan kepentingan-kepentingan masyarakat. Keanggotaan BPD berdasar pada pemilihan warga desa, dan lembaga ini berdiri independen untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Tujuan BPD sebenarnya untuk mencapai masyarakat desa yang demokratis.
3.      Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
PKK adalah salah satu lembaga baru yang muncul pada tahun 1984 di bawah LKMD yang berperan meningkatkan peranan wanita dalam mewujudkan keluarga sejahtera dalam kehiduupan masyarakat. PKK sendiri berarti gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai motor penggeraknya untuk membangun keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat guna menumbuhkan, menhimpun, mengarahkan, dan membina keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera.
Dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan keluarga, ada 10 program pokok PKK, yaitu, penghayatan dan pengamalan Pancasila,  gotong royong, sandang, pangan, perumahan dan tata laksana rumah tangga, pendidikan dan ketrampilan, kesehatan, mengembangkan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup; dan perencanaan sehat.
4.      Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP)
UDKP adalah upaya untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di pedesaan dengan pendekatan terpadu dari sejak perencanaan sampai pada evaluasi pembangunan desa.
5.      Badan Usaha Unit Desa (BUUD) dan Koperasi Unit Desa (KUD)
BUUD pada awalnya adalah kumpulan dari beberapa koperasi pertanian yang terdapat pada suatu desa. Setelah terjadi perkembangan yang menyebabkan mobilitas karena majunya teknologi transportasi dan komunikasi, pedesaan menjadi semakin transparan dan fungsi dalam sector agraris sebagai pusat kegiatan ekonomi menjadi kurang efektif karena batas-batas semakin abstrak. Maka dikembangkan UDKP dalam lingkup kecamatan, dan KUD menggantikan fungsi BUUD.
6.      Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Keberadaan LSM berperan dalam membentuk semangat pembangunan yang tidak tergantung pada pemerintah. LSM muncul pada tahun 1970-an ketika pembangunan di Indonesia sangat teknokratis dengan birokrasi yang dominan, pembangunan menerapkan konsep top-down, dan minimnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
LSM di pedesaan dalam bidang pertanian muncul sebagai reaksi dari Revolusi Hijau pada saat itu. Revolusi Hijau (modernisasi pertanian) memang sangat berperan dalam meningkatkan hasil produksi pertanian di pedesaan. Namun, di sisi lain Revolusi Hijau adalah kesenjangan ekonomi yang terjadi di pedesaan. Hasil produksi pertanian yang melimpah dipandang hanya dinikmati sebagian kecil petani kaya (pemilik modal pertanian), petani kecil menjadi semakin besar jumlahnya yang seolah-olah memang distrukturkan dalam situasi kemiskinan.



PENUTUP

Lembaga sosial pedesaan pada dasarnya adalah terdiri dari kumpulan norma-norma dan nilai-nilai bertujuan untuk mengatur perilaku masyarakat sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dan tujuannya dapat dicapai. Dalam kaitannya dengan strukturtural dan kultural organisasi sosial yang terbentuk di pedasaan, maka status menjadi sebuah refleksi dari struktur sosial dan peran menjadi refleksi dari kultur yang berlaku dalam masyarakat, oleh karena demikian lembaga sosial sengaja dibentuk dengan pada aspek strulturalnya tetapi peranan dalam kehidupan sosial masyarakat pedesaan merupakan perwujudan dari aspek kulturalnya dimana di kedepankanya aspek gotong royong dan kebersamaan dalam struktural organisasi tersebut.
Untuk menciptakan sebuah kemajuan di pedesaan akibat krisis perekonomian dan cara-cara lama yang di lakukan oleh masyarakat, maka di lakukanlah inovasi kelembagaan sosial, dimana di mulai dari struktur keorganisasian desa serta lembaga-lembaga pertanian dan perekonomian lainya., hal ini juga kemudian berlaku seiring dengan di berlakukanya UU tentang otonomi daerah yang salah satunya mencakup otonomi desa, sehingga bagaimana kemudian, desa tercipta sebagai desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Beberapa hal yang coba di angkat dalam makalah ini menerangkan tentang lembaga sosial pedesaan, bagaimana kemudian fungsi dan budaya-budaya berorganisasi masyarakat desa dan semoga makalah ini sedikit banyak dapat bermanfaat untuk kebutuhan keilmuan para pembaca. Mengingat makalah ini masih sangat sederhana bagi kami selaku penyusun maka kemudian tambahan-tambahan refensi dari para pembaca sangat kami harapkan serta kritikan yang bertujuan menambah kwalitas makalah ini jadi lebih baik lagi sangat kami harapkan.
DAFTAR PUSTAKA

Raharjo. Pengantar Sosilogi Pedesaan Dan Pertanian. Yokyakarta : Gadjah Mada University Press.
Elfi Rahmadani. Sosiologi Pedesaan Dan Penyuluhan Pertanian.Pekanbaru: Suska Press.2008.

http://e-learningman1mdn.blogspot.com/2011/11/lembaga-sosial.html

Post a Comment for "Kelembagaan di perdesaan"