Konflik sosial
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Konflik
sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Ketika orang memperebutkan sebuah
area, mereka tidak hanya memperebutkan sebidang tanah saja, namun juga sumber
daya alam seperti air dan hutan yang terkandung di dalamnya. Upreti (2006)
menjelaskan bahwa pada umunya orang berkompetisi untuk memperebutkan sumber
daya alam karena empat alasan utama. Pertama, karena sumber daya alam merupakan
“interconnected space” yang memungkinkan perilaku seseorang mampu mempengaruhi
perilaku orang lain. Sumber daya alam juga memiliki aspek “social space” yang
menghasilkan hubungan-hubungan tertentu diantara para pelaku. Selain itu sumber
daya alam bisa menjadi langka atau hilang sama sekali terkait dengan perubahan
lingkungan, permintaan pasar dan distribusi yang tidak merata. Yang terakhir,
sumber daya alam pada derajat tertentu juga menjadi sebagai simbol bagi orang
atau kelompok tertentu.
Dalam
setiap kelompok social selalu ada benih-benih pertentangan antara individudan
individu, kelompok dan kelompok, individu atau kelompok dengan pemerintah.
Pertentangan ini biasanya berbentuk non fisik. Tetapi dapat berkembang menjadi
benturan fisik, kekerasaan dan tidak berbentuk kekerasaan. Konflik berasal dari
kata kerja Latin, yaitu configure yang berarti saling memukul. Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah
pengertian dari konflik sosial?
2.
Ada
berapa jenis konflik sosial?
3.
Faktor
faktor apa saja yang menyebabkan timbulnya konflik sosial?
4.
Bagaimana
cara penanggulangan dan penanganan konflik sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
konflik social
Konflik
berasal dari kata kerja latin configure, yang berarti saling memukul, yang
dimaksud dengan konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara
satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya
sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial
sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang
mempunnyai kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas.
Dengan demikian, terjadilah persaingan hingga menimbulkan suatu
benturan-benturan fisik baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar.
Berikut ini beberapa pendapat ahli tentang pengertia konflik :
1.
Berstein,
menyebutkan bahwa konflik merupakan suatu pertentangan atau perbedaan yang
belum pernah dicegah, konflik mempunnyai potensi yang memberikan pengaruh
positif dan ada pula yang negative didalam interaksi manusia.
2.
Robert
M. Z Lawang mengemukakan bahwa konflik adalah perjuangan untuk memperoleh
nilai, status, dan kekuasan dimana tujuan dari mereka yang berkonflik tidak
hany memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
3.
Soerjono
Soekanto, konflik merupakan proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok
manusia berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan
yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.
B.
Jenis
konflik social
Sebagaimana
diungkapkan di depan, bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan
keragaman. Berkaca dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah satu negara
yang berpotensi konflik. Lihat saja berita-berita di media massa, berbagai
konflik terjadi di Indonesia baik konflik horizontal maupun vertikal. Konflik
horizontal menunjuk pada konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat.
Yang termasuk dalam konflik horizontal adalah konflik yang bernuansa suku,
agama, ras, dan antargolongan seperti di Papua, Poso, Sambas, dan Sampit.
Sedangkan konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dengan
negara. Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan akan cara kerja
pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta
daerah-daerah yang muncul gerakan separatisme.
Namun,
dalam kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang
beragam. Soerjono Soekanto (1989:90) berusaha mengklasifikasikan bentuk dan
jenis-jenis konflik tersebut. Menurutnya, konflik mempunyai beberapa bentuk
khusus, yaitu:
1.
Konflik
Pribadi
Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang lain.
Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang
pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan ini mendorong
tersebut untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan. Pada dasarnya
konflik pribadi sering terjadi dalam masyarakat.
2.
Konflik
Rasial
Konfilk rasial umumnya terjadi di suatu negara yang memiliki
keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras merupakan
pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti bentuk muka,
bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut. Secara umum ras di dunia
dikelompokkan menjadi lima ras, yaitu Australoid, Mongoloid, Kaukasoid,
Negroid, dan ras-ras khusus. Hal ini berarti kehidupan dunia berpotensi
munculnya konflik juga jika perbedaan antarras dipertajam.
3.
Konflik
Antarkelas Sosial
Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu
yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi
dasar penempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial atas,
menengah, dan bawah. Seseorang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang besar
menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan
kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan
kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat
terjembatani, maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik
rasial.
4.
Konflik
Politik Antargolongan dalam Satu Masyarakat maupun antara Negara-Negara yang
Berdaulat
Dunia perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik
sosial. Politik adalah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu
masalah. Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan
politik yang berbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Karena
perbedaan inilah, maka peluang terjadinya konflik antargolongan terbuka lebar.
Contoh rencana undang-undang pornoaksi dan pornografi sedang diulas, masyarakat
Indonesia terbelah menjadi dua pemikiran, sehingga terjadi pertentangan antara
kelompok masyarakat yang setuju dengan kelompok yang tidak menyetujuinya.
5.
Konflik
Bersifat Internasional
Konflik internasional biasanya terjadi karena
perbedaanperbedaan kepentingan di mana menyangkut kedaulatan negara yang saling
berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka akibat konflik ini dirasakan
oleh seluruh rakyat dalam suatu negara. Apabila kita mau merenungkan sejenak,
pada umumnya konflik internasional selalu berlangsung dalam kurun waktu yang
lama dan pada akhirnya menimbulkan perang antarbangsa
C.
Faktor
penyebab timbulnya konflik social
Banyak
orang berpendapat bahwa konflik terjadi karena adanya perebutan sesuatu yang
jumlahnya terbatas. Adapula yang berpendapat bahwa konflik muncul karena adanya
ketimpangan-ketimpangan dalam masyarakat, terutama antara kelas atas dan kelas
bawah. Selain itu juga karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan,
kebutuhan, dan tujuan dari masing masing anggota masyarakat. Sementara itu,Soerjono
Soekanto mengemukakan bahwa sebab sebab terjadinya konflik antara lain
sebagai berikut.
1.
Perbedaan
Antar perorangan
Perbedaan ini dapat berupa perbedaan
perasaan, pendirian, atau pendapat. Hal ini mengingat bahwa manusia adalah
individu yang unik atau istimewa, karena tidak pernah ada kesamaan yang baku
antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat
menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial, sebab dalam menjalani
sebuah pola interaksi sosial, tidak mungkin seseorang akan
selalu sejalan dengan individu yang lain.
2.
Perbedaan
Kebudayaan
Perbedaan kebudayaan mempengaruhi
pola pemikiran dan tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang
bersangkutan. Selain perbedaan dalam tataran individual, kebudayaan dalam
masing-masing kelompok juga tidak sama. Setiap individu dibesarkan dalam
lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Dalam lingkungan kelompok masyarakat
yang samapun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbedaan kebudayaan,
karena kebudayaan lingkungan keluarga yang membesarkannya tidak sama.
3.
Bentrokan
Kepentingan
Bentrokan kepentingan dapat terjadi
di bidang ekonomi, politik, dan sebagainya. Hal ini karena setiap individu
memiliki kebutuhan dan kepentingan yang berbeda dalam melihat atau mengerjakan
sesuatu. Demikian pula halnya dengan suatu kelompok tentu juga akan memiliki
kebutuhan dan kepentingan yang tidak sama dengan kelompok lain. Misalnya
kebijakan mengirimkan pemenang Putri Indonesia untuk mengikuti kontes ‘Ratu
Sejagat’ atau ‘Miss Universe’.
Perubahan tersebut dapat menyebabkan
terjadinya disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai reorganisasi dari
sistem nilai yang baru. Perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dan
mendadak akan membuat keguncangan proses-prosessosial di dalam masyarakat,
bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena
dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.
D.
Penanggulangan
dan penanganan konflik social
Pendekatan
penanggulangan dan penanganan konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua
dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan
menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian
konflik ialah :
1.
Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak
mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal
dengan istilah win-lose orientation.
2.
Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3.
Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
4.
Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
5.
Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Sedangkan dalam wikipedia dijelaskan
Cara-cara Pemecahan konflik seperti :
1.
Gencatan
senjata, yaitu penangguhan permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna
melakukan suatu pekerjaan tertentu yang tidak boleh diganggu.
2.
Abitrasi,
yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang
memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak.
3.
Mediasi,
yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan
yang mengikat.
4.
Konsiliasi,
yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga
tercapai persetujuan bersama. Misalnya panitia tetap penyelesaikan perburuhan
yang dibentuk Departemen Tenaga Kerja.
5.
Stalemate,
yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang
seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini
terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur.
6.
Adjudication
(ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Adapun cara-cara yang lain untuk
memecahkan konflik adalah :
1.
Elimination,
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang
diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
2.
Subjugation
atau domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk
dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini
bukan suatu cara pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
3.
Majority
rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil
keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.
Minority
consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati
oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa
dikalahkan dan sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5.
Kompromi,
yaitu jalan tengah yang dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam
konflik.
6.
Integrasi,
yaitu mendiskusikan, menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat
sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konflik
Sosial adalah Pertentangan antar anggota atau antar kelompok dalam masyarakat
yang sifatnya menyeluruh, yang di sebabkan oleh adanya beberapa
perbedaan.Diantaranya,Individu, Pola Budaya,Status Sosial,Kepentingan dan
Terjadinya perubahan sosial.
Konflik
berasal dari kata kerja latin configure, yang berarti saling memukul, yang
dimaksud dengan konflik sosial adalah salah satu bentuk interaksi sosial antara
satu pihak dengan pihak lain didalam masyarakat yang ditandai dengan adanya
sikap saling mengancam, menekan, hingga saling menghancurkan. Konflik sosial
sesungguhnya merupakan suatu proses bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunnyai
kepentingan yang relative sama terhadap hal yang sifatnya terbatas. Dengan
demikian, terjadilah persaingan hingga menimbulkan suatu benturan-benturan
fisik baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar.
B.
Saran
Agar
supaya konflik tersebut tidak menimbulkan disintegrasi dalam masyarakat, maka
diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya. Cara yang bisa ditempuh untuk
mengatasi konflik tersebut adalah melalui :
a.
Konsiliasi
b.
Mediasi
c.
Arbitrase
d.
Paksaan
dan
e.
Detente
DAFTAR PUSTAKA
http://blog.komputerbutut.com/campuran/menyelesaikan-permasalahan-konflik-sosial.php
Post a Comment for "Konflik sosial"